MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL DENGAN KONSEP PANGAN FUNGSIONAL

MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL DENGAN KONSEP PANGAN FUNGSIONAL

Oleh: R. Haryo Bimo Setiarto, S.Si, M.Si
Peneliti Mikrobiologi Pangan Pusat Penelitian Biologi LIPI

Ketahanan Pangan Nasional
Dalam Undang-undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap masyarakat yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, terjangkau, dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal. Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terdiri dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya. Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem distribusi yang efektif dan efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau. Sedangkan subsistem konsumsi berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan secara nasional memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, kemananan dan kehalalannya. Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, ada 4 komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan yaitu: 1) Kecukupan ketersediaan pangan; 2) Stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun; 3) Aksesibilitas dan keterjangkauan terhadap pangan; 4) kualitas keamanan pangan.
Permasalahan Ketahanan Pangan Indonesia Saat Ini
Berdasarkan hasil penelitian tahun 2016 ini dari Organisasi Pangan Dunia (FAO), diperkirakan sebanyak 19,4 juta penduduk Indonesia masih mengalami kelaparan. Penyebab utamanya adalah kemiskinan dan kelangkaan bahan makanan pokok. Masih banyak penduduk Indonesia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka, khususnya di wilayah bagian timur Indonesia, seperti Papua, NTT dan Maluku.​ Jumlah persentase penduduk Indonesia yang kelaparan turun dari 19,7 persen di tahun 1990-1992, menjadi hanya 7,9 persen di tahun 2014-2016. Pertumbuhan ekonomi yang pesat membantu Indonesia menurunkan angka kelaparan. Namun, meskipun telah berhasil menurunkan angka kelaparan hingga 50 %, Indonesia masih dinilai lambat dalam mengurangi jumlah penduduk yang kekurangan gizi, khususnya anak-anak dibawah usia 5 tahun. Dari data terakhir, hampir 37 % balita di Indonesia menderita stunting atau terhambat pertumbuhannya karena kekurangan gizi. Saat ini tercatat sebanyak 7,6 juta balita di Indonesia menderita stunting atau terhambat pertumbuhannya, akibat kekurangan gizi kronis berdasarkan data dari Millenium Challenge Account Indonesia. Kondisi ini dikhawatirkan akan menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Faktor ekonomi dan pendidikan menjadi penyebab tingginya angka balita stunting di Indonesia, khususnya di wilayah bagian timur Indonesia. Melihat kondisi ini semua pihak baik pemerintah, swasta maupun masyarakat dituntut untuk terus berupaya menghapus kelaparan dan kekurangan gizi dengan melakukan pemberdayaan ekonomi guna meningkatkan produksi pangan dan memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan makanan yang bergizi.
Solusi Peningkatan Ketahanan Pangan dengan Pengembangan Pangan Fungsional
Pangan fungsional adalah pangan yang dapat menguntungkan salah satu atau lebih dari target fungsi-fungsi dalam tubuh seperti halnya nutrisi yang dapat memperkuat mekanisme pertahanan tubuh, dan menurunkan risiko dari suatu penyakit. Di banyak negara konsep pangan fungsional telah berkembang sangat pesat. Hal tersebut dilandasi oleh beberapa alasan yaitu: (i) meningkatnya kesadaran akan pentingnya makanan dalam pencegahan atau penyembuhan penyakit, (ii) tuntutan konsumen akan adanya makanan yang memiliki sifat lebih, yaitu memiliki kandungan ingridient fungsional, (iii) pengalaman masyarakat mengenai alternative medicine, (iv) studi epidemiologi mengenai prevalensi penyakit tertentu yang ternyata dipengaruhi oleh kebiasaan makan dan bahan yang dimakan oleh suatu populasi. Produk makanan dan susu bayi dan balita saat ini telah banyak yang diperkaya dengan prebiotik untuk lebih meningkatkan kualitas nutrisi dan menjaga kesehatan bayi dan balita.
 Pengembangan pangan fungsional di suatu negara tidak saja menguntungkan bagi konsumen karena manfaat yang dapat diambil, tetapi juga merupakan peluang bagi industri pangan dan kentungan bagi pemerintah. Kemampuan untuk memberikan keuntungan bagi konsumen merupakan satu faktor krusial dalam pengembangan pangan fungsional. Perkembangan dan pemasaran bahan pangan fungsional sangat menjanjikan. Bagi industri pangan, permintaan yang tinggi akan bahan pangan fungsional berarti sebuah peluang untuk meningkatkan keuntungan dengan melakukan inovasi pengembangan produk dan formulasi makanan sesuai dengan permintaan pasar. Beragamnya masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat juga berarti semakin luas segmen pasar dengan kebutuhan pangan fungsional tertentu.

Beberapa hasil penelitian terbaru tentang produk pangan fungsional yang layak dikembangkan diantaranya susu formula bayi dan balita yang dilengkapi dengan prebiotik seperti FOS, GOS dan inulin. Di samping itu ada juga produk pangan fungsional lain seperti yogurt sinbiotik dan tepung umbi-umbian kaya pati resisten. Bahan pangan fungsional berbasis tepung umbi-umbian kaya pati resisten dapat diolah menjadi produk olahan berupa kue kering, cake, cookies, mie, dan roti tawar. Tepung umbi-umbian kaya pati resisten dapat digunakan sebagai substitusi tepung terigu karena memiliki indeks glikemik yang rendah, sehingga dapat menurunkan glukosa darah dan aman dikonsumsi oleh penderita diabetes. Manfaat lain dari tepung umbi-umbian kaya pati resisten adalah peranannya sebagai sumber prebiotik untuk menjaga kesehatan saluran pencernaan. Aneka produk pangan fungsional tersebut dapat digunakan oleh pihak industri untuk pengembangan pangan fungsional. Pemerintah juga diuntungkan oleh pengembangan pangan fungsional. Setidaknya ada tiga komponen yang menjadi keuntungan bagi pemerintah yaitu: (a) kesempatan kerja dengan berkembangnya industri makanan fungsional, (b) pengurangan biaya pemeliharaan kesehatan masyarakat, dan (c) peningkatan pendapatan (pajak) dari industri pangan fungsional.

Komentar